UMAT BERTANYA ULAMA MENJAWAB
Pertanyaan:
Mohon diungkapkan dalil-dalil yang menunjukkan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi umat Islam
-
Jawaban:
Banyak dalil yang menunjukkan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib, baik yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis Nabi Saw. maupun dari fatwa ulama, antara lain sebagai berikut:
- Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an:
"Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama?" (QS. At-Taubah:122)
Sekalipun dalam ayat tersebut tidak tampak kata-kata wajibun yang berarti wajib; atau kata-kata faridhatun yang berarti difardukan, tetapi dalam ayat itu terdapat fi'il mudhari' yang telah kemasukan lamul amr, yakni lafaz liyatafaqqahuu.
Dalam ilmu Ushul Fiqih ada kaidah yang berbunyi:
"Arti yang pokok dalam amr ialah menunjukkan wajib." (Kitab As-Sullam, halaman 13; dan kitab Ushul Fiqh, halaman 31)
Dengan demikian, ayat diatas mengandung arti bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib.
- Rasulullah Saw., bersabda:
"Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam" (Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)
Hadis tersebut sepengetahuan kami terdapat dalam beberapa kitab hadis berikut ini:
- Sunan Ibnu Majah, Juz I, halaman 98, karya Imam Ibnu Majah Al-Qazwini.
- Mukhtarul Ahaditsin Nabawiyah, halaman 93, karya Sayid Ahmad Al-Hasyimi.
- Al-Jami'ush Shaghir, Juz I, halaman 194, karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.
- As-Sirajul Munir, Juz II, halaman 416, karya Syekh Ali Al-Azizi.
- At-Targhib wat-Tarhib, Juz I, halaman 96, karya Al-Hafizh Al-Mundziri
Perlu kami tambahkan bahwa dalam kitab-kitab hadis yang telah kami kemukakan di atas tidak terdapat tambahan lafaz wa muslimatin setelah lafaz 'ala kulli muslimin.
Bahkan dalam kitab-kitab Tasawuf dan Irsyad pun yang menyitir hadis tersebut antara lain:
o Ihya Ulumuddin, Juz I, halaman 9, karya besar Imam Hujjatul Islam Al-Ghazali
o Tanbihul Ghafilin, halaman 115, karya Imam As-Samarqandi
o Irsyadul 'Ibad, halaman 7, karya Syekh Zainuddin Al-Malibari
Kami tidak menemukan tambahan wa muslimatin sebagaimana sering terdengar dari khotbah para mubalig dan para khatib. Mereka selalu menambahkan lafaz wa muslimatin yang artinya "menuntut ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan."
Dalam kitab Ta'limul Muta'allim karya Syekh Az-Zarnuji, halaman 4, termaktub hadis Nabi itu sebagai berikut:
"Rasulullah Saw. bersabda: Menuntut ilmu itu merupakan kewajiban atas setiap muslim dan muslimah."
Seorang ulama ahli hadis dari Madinah, Imam Abdul Hasan Muhammad bin Abdul Hadi, ketika mengomentari Hadis Riwayat Imam Ibnu Majah dan lain-lain dari Anas bin Malik tersebut dalam kitabnya Hasyiyah Sunan Ibnu Majah menyebutkan:
"Sabda Nabi Saw. atas setiap muslim, artinya orang muslim yang telah akil balig, untuk mengecualikan orang muslim yang belum akil balig, yaitu anak kecil dan orang gila; dan yang dimaksud dengan kata-kata 'muslim' dalam hadis itu ialah orang (yang beragama Islam), maka mencakup kepada laki-laki dan perempuan." (Kitab Hasyiyah Sunan Ibnu Majah, Juz I, halaman 98-99)
Selanjutnya pada juz I, halaman 99 dalam kitab tersebut beliau mengutip ucapan seorang kritikus hadis Imam As-Sakhawi:
"Imam As-Sakhawi dalam kitabnya Al-Maqashid berkata: Ada sebagian pengarang kitab yang menambahkan lafaz "Wamuslimatin" di akhir hadis ini, padahal tidak terdapat dalam beberapa thariq (jalan) riwayat hadis, sekalipun benar kalau ditinjau dari segi makna."
Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa lafaz wamuslimatin dalam hadis itu bukanlah ucapan Nabi Saw., melainkan hanya tambahan dari pengarang kitab.
Jadi menuntut ilmu itu hukumnya wajib, berdasarkan Hadis Nabi Saw. diatas yang berarti: "Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam yang akil balig, baik laki-laki maupun perempuan."
As-Sayid 'Alawi bin Ahmad As-Saqaf telah berfatwa:
"Dan ketahuilah wahai saudaraku, bahwa yang paling wajib dan utama dalam masalah yang difardhukan ialah ilmu, dan yang paling besar dosanya dalam masalah pelanggaran yang diharamkan ialah kebodohan, dan kebodohan yang paling sesat ialah berbuat bodoh terhadap Allah, yaitu kufur" (Illajul Amradlir Radiyyah, halaman 9)
Berdasarkan firman Allah dan sabda Nabi serta fatwa ulama tersebut, jelaslah bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib. Berdosalah umat Islam yang tidak mau menuntut ilmu.
Diakhir pembahasan masalah ini akan kami ungkapkan ucapan seorang ulama besar, Imam Syafii (Rahimahullah), yaitu:
"Imam Syafii (Rahimahullahu Ta'ala) berkata, "Barang siapa yang tidak cinta terhadap ilmu, maka tidak ada kebaikan padanya; dan janganlah di antara kamu dengannya terjalin hubungan intim dan tidak perlu kenal dengannya, sebab orang yang tidak mau belajar ilmu, tentu ia tidak akan mengetahui cara-cara beribadah dan tidak akan melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan-ketentuannya. Seandainya ada seseorang yang beribadah kepada Allah Swt. seperti ibadahnya para malaikat di langit, tetapi tanpa dilandasi dengan ilmu, maka ia termasuk orang-orang yang merugi." (Dikutip dari kitab 'Ilajul Amradlir Radiyyah, hamisy kitab 'Fawaidul Makkiyyah', halaman 14-15)
Ditulis dalam My Stories pada 2:27 am oleh senyuman
Tak banyak manusia mampu tersadar dari kesalahannya walau telah banyak teguran baek itu dalam bentuk lisan ataupun perbuatan yang diterimanya. Sungguh miris melihatnya, karena akan berpengaruh kepada orang disekelilingnya. Tak luput membuat orang lain merasa terdholimi dengan perbuatannya itu. Jika teguran manusia tak mampu membuatnya sadar, cukuplah Allah SWT sebaik-baik Penegur.
Teman apakah kamu tidak tahu kami teman-teman kamu peduli akan dirimu. Mungkin kami sudah merasa banyak memberikan kemudahan atahupun kebaikan untuk kamu, namun kami juga merasa bahwa kebaikan itu telah kamu manfaatkan terlalu berlebihan hingga kamu tak menghiraukan kami yang ada disini.
Adapun kesalahan kami, kamu tak mudah memberikan maaf sampai harus menampakkan kemarahanmu kepada kami. Pernahkah kamu merasa saat kamu melakukan kesalahan kami tak banyak menggubris karena kami ingin menjaga perasaanmu?, karena kami tak ingin bertengkar denganmu? Sungguhkah kamu tak menyadarinya?
Jangan mudah kamu menyalahkan orang lain jika kamu sendiri telah memulai kesalahan itu. Jangan mudah merasa kamu adalah orang yang paling terdholimi sedang kamu sendiri tidak merasakan orang laen disekelilingmu merasa terdholimi akan sifat kamu. Jangan terkejut jikalau kamu tiba-tiba mengalami suatu kejadian yang membuatmu merasa didholimi. Tak pernah kami sengaja melakukannya, namun tak bisa kami pungkiri teman… bahwa kami terkadang merasa sedikit senang melihatmu bisa merasakan bagaimana menjadi orang yang terdholimi sebagimana apa yang pernah kau lakukan kepada kami. Maafkan sikap ini teman…
Teman…mengertilah, pahamilah, jangan sampai Allah SWT bisa memberimu teguran lebih sulit daripada selama ini kau terima. Sadarlah teman kami akan selalu mendukungmu dalam kebaikan. Tak pernah kami lupa berdoa dibeberapa ibadah kami untukmu baek untuk kebaikanmu tapi juga agar Allah memberikan teguran yang terbaek untukmu. Kami telah lelah teman akan segala sikap ketidak pedulianmu, sikap cuek kamu, sikap yang seenak kamu sendiri, dan pemanfaatan kebaikan kami kepadamu.
“Ya Allah, jika teguran kami tak bisa membuatnya menyadari kesalahannya, tegurlah dia dengan cara Mu karena Engkau adalah sebaik-baik Penegur makluk Mu, ampunilah kami yang telah berputus asa.”
Terdapat dalil-dalil yang tegas dan jelas akan wajibnya menjaga lisan agar kita menggunakannya sesuai dengan apa yang diperintahkan syari’at. Di antaranya adalah:
1. Hadits ‘Adiy bin Hatim, muttafaqun ‘alaih
Rasulullah bersabda shallallahu ‘alaihi wa sallam:
((مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلا سَيُكَلِّمُهُ اللهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ. فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلا يَرَى إِلا مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلا يَرَى إِلا مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلا يَرَى إِلا النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ. فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ)) (متفق عليه) وزاد مسلم: ((وَلَوْ بِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ))
“Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali nanti (pada hari kiamat) akan diajak bicara oleh Allah, yang antara dia dengan Allah tidak ada seorang penerjemah pun. Lalu dia melihat ke sebelah kanannya, maka dia tidak meilihat kecuali apa yang telah dilakukannya dan dia melihat ke sebelah kirinya, maka dia tidak melihat kecuali apa yang telah dilakukannya. Kemudian dia melihat ke depan maka dia tidak melihat kecuali neraka berada di hadapannya. Maka takutlah terhadap neraka walaupun (hanya berinfaq) dengan sebelah/setengah kurma!” (HR. Al-Bukhariy no.6539 dan Muslim no.1016)
Dan dalam riwayat Muslim terdapat tambahan: “Walaupun hanya dengan mengucapkan perkataan yang baik!”
Dalam riwayat yang lain disebutkan:
عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ: ذَكَرَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم النَّارَ فَأَعْرَضَ وَأَشَاحَ ثُمَّ قَالَ: ((اِتَّقُوا النَّارَ)) ثُمَّ أَعْرَضَ وَأَشَاحَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ كَأَنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا ثُمَّ قَالَ: ((اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ, فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ))
Dari ‘Adiy bin Hatim berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang neraka lalu beliau berpaling kemudian bersabda: “Takutlah kalian terhadap neraka!” lalu beliau kembali berpaling sampai-sampai kami menyangka seakan-akan beliau melihat neraka tersebut, kemudian beliau bersabda: “Takutlah kalian terhadap neraka walaupun (hanya berinfaq) dengan sebelah kurma, maka barangsiapa yang tidak mendapatkan(nya), maka (berkatalah) dengan perkataan yang baik!” (HR. Al-Bukhariy no.1417 dan Muslim no.1016)
2. Hadits Abu Hurairah, muttafaqun ‘alaih
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ))
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka ucapkanlah (perkataan) yang baik atau diam!” (HR. Al-Bukhariy no.6018 dan Muslim no.47)
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,” maksudnya adalah barangsiapa yang beriman dengan keimanan yang sempurna, yang dapat menyelamatkan dari ‘adzab Allah dan menyampaikan kepada keridhaan-Nya, “maka ucapkanlah (perkataan) yang baik atau diam!” karena sesungguhnya orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentulah dia merasa takut terhadap ancaman-Nya, mengharap pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Dan yang lebih penting dari itu adalah menjaga segala anggota badannya karena kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya di akherat atas apa yang telah dilakukannya.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
{إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُوْلا}
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (Al-Israa`:36)
Dan juga firman-Nya:
{مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ}
“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaaf:18)
Bahaya dan ketergelinciran lisan sangat banyak, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
((وَهَلْ يَكُبُّ النُّاسَ فِي النَّارِ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلا حَصَائِدُ اَلْسِنَتِهِمْ))
“Bukankah yang menenggelamkan manusia ke neraka di atas hidung-hidung mereka tidak lain karena hasil lisan-lisan mereka?” (Shahih, HR. At-Tirmidziy no.2616 dari Mu’adz bin Jabal t, lihat Shahiihul Jaami’ 5/29-30))
Maka barangsiapa yang mengetahui dan memahami hal ini serta beriman kepada-Nya dengan sebenar-benar keimanan, maka Allah akan memelihara lisannya sehingga dia tidak akan berbicara melainkan dengan perkataan yang baik atau diam.
Berkata sebagian ‘ulama: “Kumpulan adab yang baik itu tercabang pada empat hadits, disebutkan di antaranya sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ucapkanlah (perkataan) yang baik atau diam!”
Sebagian ‘ulama menjelaskan makna hadits tersebut: Apabila seseorang hendak berbicara, maka jika apa yang hendak ia katakan itu baik, benar dan berpahala maka hendaknya dia berbicara. Jika tidak maka hendaknya ia menahan diri, baik perkataan itu hukumnya haram, makruh atau bahkan yang mubah.
Berdasarkan hal ini, maka perkataan yang mubah diperintahkan untuk ditinggalkan atau dianjurkan untuk menahan diri darinya karena khawatir terjatuh kepada yang haram atau makruh dan inilah yang menimpa kebanyakan manusia. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaaf:18)
Para ‘ulama berbeda pendapat, apakah setiap yang diucapkan manusia itu pasti dicatat oleh malaikat sekalipun yang mubah, ataukah tidak dicatat melainkan yang berhubungan dengan perkataan yang akan membuahkan pahala dan siksa? Ibnu ‘Abbas dan lain-lain mengikuti pendapat yang kedua. Bagi yang berpendapat dengan pendapat ini maka makna ayat yang mulia tersebut menjadi bersifat khusus yakni perkataan yang berhubungan dengan balasan, baik pahala ataupun siksa.
Berkata penulis kitab Al-Ifshaah ‘an Syarhi Ma’aanish Shihaah, Ibnu Hubairah: “Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “maka ucapkanlah (perkataan) yang baik atau diam!” menunjukkan bahwa perkataan yang baik itu lebih utama daripada diam, sedangkan diam lebih utama daripada berkata yang jelek. Hal itu bisa diperhatikan dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendahulukan “ucapkanlah (perkataan) yang baik” daripada “atau diam!”
Berkata yang baik dalam hadits ini meliputi: menyampaikan ajaran Allah dan Rasul-Nya, memberikan pengajaran kepada kaum muslimin, amar ma’ruf nahi munkar berdasarkan ilmu, mendamaikan orang yang berselisih dan berbicara dengan pembicaraan yang baik kepada manusia. Dan termasuk ucapan yang paling utama adalah mengatakan perkataan yang benar di hadapan orang yang ditakuti kekejamannya atau yang diharapkan bantuannya. (Lihat Syarh Al-Arba’iin Hadiitsan An-Nawawiyyah hal.47-50)
Berkata Al-Imam Asy-Syafi’i: “Makna hadits ini adalah apabila seseorang ingin berbicara maka hendaklah dipikirkan dahulu. Apabila nampak bahwasanya tidak ada bahaya padanya maka berbicaralah, sebaliknya apabila nampak padanya bahaya atau dia ragu (apakah mengandung bahaya atau tidak) maka tahanlah (diamlah).” (Syarh Shahiih Muslim 1/222)
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar: “Makna hadits ini adalah bahwasanya seseorang apabila ingin berbicara maka pikirkanlah terlebih dahulu sebelum berbicara. Maka apabila dia mengetahui bahwasanya pembicaraannya tersebut tidak mengandung kerusakan dan tidak pula mengantarkan kepada yang haram ataupun yang makruh maka berbicaralah. Dan sekalipun perkataan yang mubah maka yang selamat adalah diam (tidak mengucapkannya) agar perkataan yang mubah tersebut tidak mengantarkan kepada yang haram dan makruh.” (Fathul Bari 13/149)
Demikian juga Al-Imam An-Nawawiy dalam Syarh Shahiih Muslim mengatakan dengan perkataan yang semakna dan kesimpulannya sebagaimana dikatakan Ibnu Rajab: “Bahwasanya Nabi memerintahkan berbicara dengan perkataan yang baik dan diam dari apa-apa yang tidak baik.” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam hal.126, lihat ketiga ucapan tersebut dalam Qawaa’id wa Fawaa`id minal Arba’iin An-Nawawiyyah hal.137-138)
3. Hadits Abu Hurairah, riwayat Al-Bukhariy dan Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ لا يُلْقِي لَهَا بَالا يَرْفَعُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ. وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ لا يُلْقِي لَهَا بَالا يَهْوِي بِهَا فِيْ جَهَنَّمَ))
“Sesungguhnya seorang hamba, benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang diridhai oleh Allah, yang dia tidak menganggapnya penting, (maka) Allah mengangkatnya dengan perkataan tersebut beberapa derajat dan sesungguhnya seorang hamba, benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang dibenci Allah, yang dia tidak memikirkannya terlebih dahulu, yang dengan perkataan tersebut dia terjerumus ke dalam jahannam.” (HR. Al-Bukhariy no.6478)
Dalam riwayat Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ)) (رواه مسلم) وفي لفظ له: ((إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ))
“Sesungguhnya seorang hamba, benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang dengannya dia masuk ke dalam neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.”
Dan dalam lafazh yang lain: “Sesungguhnya seorang hamba, benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang tidak jelas apa manfaat perkataan tersebut, (akan tetapi) dengannya dia terjerumus ke dalam neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim no.2988)
4. Hadits Abu Hurairah, riwayat Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟)) قَالُوْا: اَللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: ((ذِكْرُكَ أَخَاكَ ِبمَا يَكْرَهُ)) قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ: ((إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ, وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ))
“Tahukah kalian, apa itu ghibah?” Mereka berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda: “Yaitu, kamu menyebut sesuatu tentang saudaramu yang tidak disukainya.” Ditanyakan: “Bagaimana pendapat engkau, jika apa yang aku katakan memang kenyataannya ada pada saudaraku tersebut?” Beliau menjawab: “Jika memang apa yang kamu katakan ada padanya, berarti kamu telah meng-ghibahnya dan jika ternyata apa yang kamu katakan tidak ada padanya, berarti kamu telah berdusta tentang dia.” (HR. Muslim no.2589)
5. Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr, muttafaqun ‘alaih
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ))
“Seorang muslim (yang baik) adalah seseorang, yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Al-Bukhariy no.10 dan Muslim no.40)
Mudah-mudahan kita bisa memahami, menghafal dan mengamalkan dalil-dalil di atas dengan semata-mata mengharap ridha Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aamiin. Wallaahu A’lam.
| DO'A SEHARI HARI |
DO'A-DO'A UNTUK DIAJARKAN KEPADA |
1. Do'a Hendak Belajar |
Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan merendah diri dan suara yang lembut (Al-A'raaf: 55) WAKTU-WAKTU DO'A DIKABULKAN
Lailatul Qadar
Hari Arafah
Bulan Ramadhan
Malam Jum'at
Pada Saat Shalat Jum'at
Tengah Malam
Ketika Diserukan Sholat
Antara Adzan dan Iqomah
Dalam Pertempuran (Jihad Fisabilillaah)
Sesudah Sholat-Sholat Fardhu
Ketika Dalam Sujud
Saat Membaca Al-Qur'an dan Sesudah Khatam
Ketika Minum Air Zamzam
Dalam Majelis-Majelis Dzikrullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar